Wawasan kebangsaan pada hakekatnya adalah hasrat yang sangat kuat untuk
bersama mengatasi perbedaan dan diskriminasi. wawasan kebangsaan di
Indonesia dimulai sejak timbulnya kesadaran kebangsaan yakni pada saat
berdirinya Boedi Utomo tanggal 20 Mei 1908. Gerakan kebangsaan ini
berkembang dengan cepat dan meluas hingga menghasilkan sumpah pemuda
pada tahun 1952 dan akhirnya sampai pada puncaknya yitu proklamasi
kemerdekaan 17 Agustus 1945.
wawasan diartikan sebagai cara memandang, meninjau, melihat atau
cara tanggap secara inderawi. Dalam pengertian yang luas, wawasan
adalah cara pandang yang lahir dari keseluruhan kepribadian terhadap
lingkungan sekitarnya dan bersumber pada falsafah hidup suatu bangsa
serta bersifat subjektif.
bangsa merupakan persatuan karakter
atau perangai yang timbul karena persamaan, nasib dan kesatuan tekad
dari rakyat untuk hidup bersama, mencapai cita cita dan tujuan bersama
terlepas dari segala perbedaan baik agama, ras, etnis maupun golongan.
Kesadaran
kebangsaan merupakan hal yang menjadi perekat batin seluruh rakyat
Indonesia dimana konsep kebangsaan itu sendiri menjadi konsep yang
mendasar bagi bangsa Indonesia. Dalam kenyataannya, konsep kebangsaan
itu telah dijadikan dasar negara dan ideologi nasional yang terumus
dalam Pancasila sebagaimana halnya dalam Pembukaan UUD 1945.
wawasan
kebangsaan Indonesia adalah wawasan yang memiliki landasan moral dan
etik. ia tak hanya menempatkan bangsa diatas bangsa namun menghargai
harkat dan martabat kemanusiaan serta hak dan kewajiban setiap manusia.
Sebagai bangsa yang mejemuk tetapi satu dan utuh, wawasan kebangsaan
Indonesia jelas bersendikan pada persatuan dan kesatuan bangsa.
(Badan Kesbangpol & Linmas)
info: http://www.sumbarprov.go.id/detail_artikel.php?id=1239